KOPERASI WARGA SALUYU

Koperasi serba usaha warga saluyu ini berada di daerah bogor, yang beralamat Jln. Cimanggu Pahlawan No.08 RT2/RW2, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.

 

Latar Belakang

 

*Sejarah

 

Koperasi ini didirikan oleh D.L. Sitorus. Dengan bentuk koperasi serba usaha, yang lebih menjurus pada bidang simpan pinjam. Memiliki Badan Hukum: 612/BH/KDK.10./XII/1999 UP. II Bogor.

Dengan susunan organisasi sebagai berikut:

  1.     Manajer
  2.        Bendahara
  3.    Sekretaris
  4.    Karyawan,

               Tugasnya :

       – mencari anggota, bisa ke PT atau ke Dinas  

       – survei anggota yang diberi pinjaman  

       – menagih pinjaman

 

*Tujuan didirikannya koperasi:

 

1.  Meningkatkan kesejaheraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

2.      Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional.

 

  •           Sumber Dana

 

Dana yang di pakai dalam koperasi ini adalah dana yang berasal dari tabungan para anggota yang kemudian disalurkan kembali melalui peminjaman.

 

  •         Anggota

 

Koperasi ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta, Pensiunan, maupun semua orang yang memiliki usaha sendiri ataupun yang sudah berpenghasilan. Pada masa sekarang ini jumlah anggota koperasi sudah mencapai 800 anggota. Syarat yang ditujukan untuk menjadi anggota koperasipun tidak rumit, sama dengan koperasi lainnya.

 

  •          Pemberian Pinjaman

 

Pinjaman yang diberikan memiliki masa kontrak selama satu tahun, dengan jasa rata-rata 3.25% per bulannya

 

  •        Persyaratan dalam meminjam:

 

Ada beberapa persyaratan dalam tiap jenis anggota yang ingin meminjam, diantaranya adalah:

1.      Persyaratan pinjaman bagi pegawai negeri sipil:

a.       Pas photo suami istri 3×4 (2 lembar)

b.      Fotocopy KTP suami istri

c.       Fotocopy Kartu Keluarga

d.      Perincian Gaji

e.       K.G.B Terakhir/ mendekati akhir asli

f.       Surat keterangan terakhir/ mendekati akhir Asli

2.      Persyaratan pinjaman bagi pensiunan:

a.       Pas photo suami istri 3×4 (2 lembar)

b.      Fotocopy KTP suami istri

c.       Fotocopy Kartu Keluarga

d.      Struk Gaji/Potongan Bank

3.      Tenaga Persyaratan Pinjaman untuk tenaga kontrak/Honorer/Yayasan

a.       Pas Photo Suami/Istri

b.      STTB SMU/Sederajat

c.       SK SP (Surat Perintah/Surat Penempatan)

d.      SK Honorer

e.       Sr Yayasan

f.       Surat Nikah

g.      Struk Gaji

h.      Foto copy Kartu Keluarga

i.        Foto copy KTP Suami/Istri

4.      Persyaratan Pinjaman Mingguan :

a.       Photo copy KTP

b.      Pas photo 3×4 2 lembar

c.       Photo copy Kartu Keluarga

 

*Hambatan yang dialami

 

Hambatan yang sering dialami dalam koperasi ini adalah bagi para anggota yang macet dalam membayar pinjaman. Biasanya anggota tersebut hanya diberikan peringatan oleh pihak koperasi. Dan biasanya para anggota tersebut tetap membayar pinjamannya dikarenakan koperasi menyimpan jaminan surat-surat berharga yang mungkin suatu saat dibutuhkan oleh anggotanya.

 

sumber : http://odeliajulita.blogspot.com/2011/11/koperasi-serba-usaha-warga-saluyu.html